Pages

Introduction

RSS
Container Icon

Sumber

http://grysiela.blogspot.com/2011/12/etika-dan-profesi-dalam-bidang-komputer.html

http://dicafab.blogspot.com/2011/04/etika-komputer-sejarah-dan.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer

http://media.diknas.go.id

http://www.slideshare.net/kimidei/etika-komputer-16805161

Terimakasih.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Etika Profesi Dalam Komputer

1. Etika Komputer
            Perkembangan Etika Komputer berjalan seiring dengan perkembangan teknologi komputer. Teknologi komputer ditemukan di era 1940-an dan secara bertahap mulai berkembang sampai saat ini. Begitu pula dengan etika komputer, berkembang sejak era 1940-an kemudian seiring perkembangan teknologi komputer maka sampai pada saat ini secara bertahap telah dikembangkan menjadi sebuah disiplin ilmu baru. Munculnya istilah etika komputer tidak lepas dari sebuah studi yang dimulai oleh profesor Nobert Wiener, dimana beliau membantu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas di atasnya. Melalui pekerjaannya tersebut akhirnya iener menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi. Beberapa alasan perlu adanya etika dalam bidang komputer karena adanya Kejahatan Komputer, atau “Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989), lalu Cyber Ethics yang dikarenakan perkembangan internet yang memunculkan peluang baru untuk membangun dan memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dan demokrasi. Namun permasalahan baru muncul setelah terjadi interaksi universal di antara pemakainya. Permasalahan tersebut, menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket atau Nettiqutte, yang merupakan salah satu acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Selanjutnya Electonik Commerce (E-commerce), perkembangan dalam model atau sistem perdagangan dimana sistem ini menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. Ada pula karena Pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual, beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal. Komputer sebagai teknologi yang bekerja secara digital, maka informasi yang ada di dalamnya secara mudah dapat disalin ataupun diakses oleh seseorang dan berbagi degan orang lain. Hal ini memang menguntungkan di pihak lain (lebih khusus pengguna) tapi hal ini juga merugikan lain pihak terutama menimbulkan permasalahan yang menyangkut hak atas kekayaan intelektual. Selanjutnya, Tanggung Jawab Profesi, di indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang benama IPKIN, juga sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakain teknologi komputer di indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup. Dengan munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang di tetapkan.

2.   PROFESI DALAM BIDANG KOMPUTER

     a.     Pekerjaan, Profesi dan Profesional
            Dalam kehidupannya manusia memiliki banyak kebutuhan, yang terbagi menjadi kebutuhan ekonomi (kebutuhan yang bersifat material contohnya sandang, pangan dan papan), kebutuhan psikis (kebutuhan yang bersifat nonmaterial seperti kesehatan dan ketenangan manusia secara psikologi), kebutuhan biologis (kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi.) dan kebutuhan pekerjaan (kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan kebutuhan-kebutuhan yang lain). Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut maka manusia harus bekerja karena bekerja adalah kodrat manusia. Pekerjaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas, melayani sesama dan mengontrol gaya hidup.

            Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang lebih dahulu menguasai keterampilan tersebut., dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan merupakan profesi. Dari beberapa uraian mengenai profesi, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi, yaitu Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya. Selanjutnya Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama untuk nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya. Dan terakhir Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Dari berbagai pengalaman tentang profesi, tercatat dua hal tentang profesi khusus yang dibedakan dari profesi-profesi pada umumnya. Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tesebut adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan profesi luhur dan menekankan pengabdian. Pada profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionlan harus didapatkan oleh organisasi profesional yang di akui secara nasional maupun international, dan hanya kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan untuk profesi ini. Sedangkan Profesi luhur merupakan profesi yang menekankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup.

     b.     Profesi dan Profesional
            Orang yang mencintai profesinya akan terpacu untuk terus mengembangkan kemampuan yang mendukung profesinya tersebut. Seseorang dalam melakukan profesinya, haruslah memiliki sifat-sifat :
            1.          Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya;
            2.          Mampu mengorvesikan ilmu menjadi keterampilan;
            3.          Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.

            Seseorang yang melakukan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya, disebut orang yang profesional. Dan beberapa sikap yang dituntut bagi seseorang untuk bisa disebut ‘seorang yang profesional’ adalah :
1.             Memiliki komitmen yang tinggi (kuat) terhadap pekerjaan yang
          dilakukannya;
2.             Betanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya
           sendiri;
3.             Mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya serta 
          Belajar dari pengalaman

4.             Mampu menguasai materi secara mendalam bahan/materi pekerjaan
          yang sedang dilakukannya;
5.        Menjadi bagian masyarakat profesional.

            Profesionalisme doperoleh melalui suatu proses, yang dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional. Ada empat perspektif pendekatan untuk mengukur standar profesional, menurut Gilley dan Eggland dalam Principles of Human Resource Development (1999) :
            1.         Pendekatan berorientasi filosofis
            2.         Pendekatan perkembangan bertahap
            3.         Pendekatan berorientasi karakteristik
            4.         Pendekatan berorientasi non-tradisonal.

     b.     Profesi di Bidang Komputer
            Pekerjaan di bidang Komputer khususnya di bidang Teknologi Informasi, terbagi dalam empat kelompok :
->  Kelompok pertama, adalah mereka yang bergulat di dunia perangkat lunak
(software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini adalah Sistem Analis, Programmer, Web designer, Web Programmer, dan lain-lain.
->  Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini adalah Technical engineer, Networking Enginneer, dan lain-lain.
->  Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini adalah EDP Operator, System Administrator, MIS Director, dan lain-lain.
-> Kelompok keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan kerja di berbagai sektor di industri di teknologi informasi.

            Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah profesi. Sertifikasi merupakan lambang dari sebuah profesionalisme. Beberapa alasan tentang pentingnya sertifikasi untuk profesional di bidang teknologi informasi, antara lain bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di beidang TI membutuhkan expertise, dan profesi d bidang teknologi informasi dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa, dan bisnis jasa bersifat kepercayaan. Adapun beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan melakukan sertifikasi antara lain, Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi, Pengakuan dari organisasi profesi sejenis (benchmarking), baik pada tingkat regional maupun internasional. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional. Dan memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan. Standarisasi dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan-badan resmi yang ditunjuk pemerintah atau dilakukan juga oleh industri secara langsung atau yang sering disebut vendor sertification. Jenis sertifikasi yang berkembang saat ini mengarah pada dua klasifikasi sertifikasi, yaitu sertifikasi berorientasi produk dan sertifikasi berorientasi pada jenis pekerjaan. Sertifikasi berorientasi produk antara lain, Sertifikasi Microsoft, yang berlabel Microsoft Certified Professional (MCP), Sertifikasi Oracle, Sertifikasi CISCO, Sertifikasi Novell, dan sebagainya. Sertifikasi yang berorientasi pada profesi antara lain diselenggarakan oleh Institude for Certification of Computing Professionals.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pengantar Etika Profesi

            Sering kita mendengar kata etika, tapi masih banyak diantara kita yang belum tahu apa itu arti Etika, dalam kehidupan sehari-hari, dalam segala aspek sering dikaitkan dengan Kata Etika. Baik disini kita akan membahas sedikit dan asal usul Kata Etika .
 Berasal dari Yunani -> “ethos” artinya karakter, watak kesusilaan atau adat.
Fungsi etika:
Sebagai subjek : Untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.
Sebagai Objek : cara melakukan sesuatu (moral).
Menurut Martin (1993), “etika adalah tingkah laku sebagai standar yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial”.
Dalam kaitannya dengan pergaulan manusia maka etika berupa bentuk aturan yang dibuat berdasarkan moral yang ada. 
Tujuan Etika
Untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Pengertian baik:
-          Segala perbuatan yang baik.
Pengertian buruk:
-          segala perbuatan yang tercela.
Hubungan Etika dan Moral
Moral berasal dari bahasa latin “mos” artinya adat istiadat.
Moral adalah nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya dalam bermasyarakat.
Menurut Frans Magnis Suseno (1987), “moral adalah nilai-nilai yang mengandung peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun temurun melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik”.
Kesimpulan :
Etika = moral adalah pegangan tingkah laku didalam bermasyarakat
Perbedaan moral dan etika:

-       Moral menekankan pada cara menekankan sesuatu.
-       Etika menekankan pada mengapa melakukan sesuatu harus dengan cara tersebut.



 




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS