1. Etika
Komputer
Perkembangan Etika Komputer berjalan seiring dengan perkembangan teknologi
komputer. Teknologi komputer ditemukan di era 1940-an dan secara bertahap mulai
berkembang sampai saat ini. Begitu pula dengan etika komputer, berkembang sejak
era 1940-an kemudian seiring perkembangan teknologi komputer maka sampai pada
saat ini secara bertahap telah dikembangkan menjadi sebuah disiplin ilmu baru.
Munculnya istilah etika komputer tidak lepas dari sebuah studi yang dimulai
oleh profesor Nobert Wiener, dimana beliau membantu menembak jatuh sebuah
pesawat tempur yang melintas di atasnya. Melalui pekerjaannya tersebut akhirnya
iener menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi. Beberapa
alasan perlu adanya etika dalam bidang komputer karena adanya Kejahatan
Komputer, atau “Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer
secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989), lalu Cyber Ethics yang
dikarenakan perkembangan internet yang memunculkan peluang baru untuk membangun
dan memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan dan demokrasi. Namun
permasalahan baru muncul setelah terjadi interaksi universal di antara
pemakainya. Permasalahan tersebut, menuntut adanya aturan dan prinsip dalam
melakukan komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket
atau Nettiqutte, yang merupakan salah satu acuan dalam berkomunikasi
menggunakan internet. Selanjutnya Electonik Commerce (E-commerce), perkembangan
dalam model atau sistem perdagangan dimana sistem ini menggunakan mekanisme
elektronik yang ada di jaringan internet. Ada pula karena Pelanggaran Hak
Atas Kekayaan Intelektual, beberapa pelanggaran yang dimaksud adalah
pembajakan perangkat lunak, softlifting (pemakaian lisensi melebihi kapasitas
penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan
perangkat lunak ilegal. Komputer sebagai teknologi yang bekerja secara digital,
maka informasi yang ada di dalamnya secara mudah dapat disalin ataupun diakses
oleh seseorang dan berbagi degan orang lain. Hal ini memang menguntungkan di
pihak lain (lebih khusus pengguna) tapi hal ini juga merugikan lain pihak
terutama menimbulkan permasalahan yang menyangkut hak atas kekayaan
intelektual. Selanjutnya, Tanggung Jawab Profesi, di indonesia,
organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang
benama IPKIN, juga sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi
perkembangan pemakain teknologi komputer di indonesia. Kode etik profesi
tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan
teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku
profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku
profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup. Dengan munculnya
kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang
tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan
tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis
profesionalisme yang di tetapkan.
2.
PROFESI DALAM BIDANG KOMPUTER
a.
Pekerjaan, Profesi dan Profesional
Dalam kehidupannya manusia memiliki banyak kebutuhan, yang terbagi menjadi
kebutuhan ekonomi (kebutuhan yang bersifat material contohnya sandang, pangan
dan papan), kebutuhan psikis (kebutuhan yang bersifat nonmaterial seperti
kesehatan dan ketenangan manusia secara psikologi), kebutuhan biologis
(kebutuhan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi.) dan
kebutuhan pekerjaan (kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan
kebutuhan-kebutuhan yang lain). Untuk memenuhi kebutuhannya tersebut maka
manusia harus bekerja karena bekerja adalah kodrat manusia. Pekerjaan bertujuan
untuk memenuhi kebutuhan hidup, mengurangi tingkat pengangguran dan
kriminalitas, melayani sesama dan mengontrol gaya hidup.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus
memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan
keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang
lebih dahulu menguasai keterampilan tersebut., dan terus memperbaharui
ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi. Profesi merupakan bagian
dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan merupakan profesi. Dari beberapa
uraian mengenai profesi, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi,
yaitu Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau
keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
Selanjutnya Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber
utama untuk nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam
menekuninya. Dan terakhir Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut
pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai
dengan perkembangan teknologi. Dari berbagai pengalaman tentang profesi,
tercatat dua hal tentang profesi khusus yang dibedakan dari profesi-profesi
pada umumnya. Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tesebut adalah
profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan
profesi luhur dan menekankan pengabdian. Pada profesi tertentu yang melibatkan
hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionlan harus didapatkan oleh organisasi
profesional yang di akui secara nasional maupun international, dan hanya
kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan
untuk profesi ini. Sedangkan Profesi luhur merupakan profesi yang menekankan
pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi
melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup.
b.
Profesi dan Profesional
Orang yang mencintai profesinya akan terpacu untuk terus mengembangkan
kemampuan yang mendukung profesinya tersebut. Seseorang dalam melakukan
profesinya, haruslah memiliki sifat-sifat :
1. Menguasai ilmu secara
mendalam dalam bidangnya;
2. Mampu mengorvesikan ilmu
menjadi keterampilan;
3. Selalu menjunjung tinggi etika
dan integritas profesi.
Seseorang yang melakukan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika
dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya, disebut orang
yang profesional. Dan beberapa sikap yang dituntut bagi seseorang untuk bisa
disebut ‘seorang yang profesional’ adalah :
1.
Memiliki komitmen yang tinggi (kuat) terhadap
pekerjaan yang
dilakukannya;
2.
Betanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang
dilakukannya
sendiri;
3.
Mampu
berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya serta
Belajar dari
pengalaman
4.
Mampu menguasai materi secara mendalam bahan/materi
pekerjaan
yang sedang dilakukannya;
5. Menjadi bagian masyarakat
profesional.
Profesionalisme doperoleh melalui suatu proses, yang dikenal dengan istilah
“proses profesional”. Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses
evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk
mengembangkan profesi ke arah status profesional. Ada empat perspektif
pendekatan untuk mengukur standar profesional, menurut Gilley dan Eggland dalam
Principles of Human Resource Development (1999) :
1. Pendekatan berorientasi
filosofis
2. Pendekatan perkembangan bertahap
3. Pendekatan berorientasi
karakteristik
4. Pendekatan berorientasi
non-tradisonal.
b.
Profesi di Bidang Komputer
Pekerjaan di bidang Komputer khususnya di bidang Teknologi Informasi, terbagi
dalam empat kelompok :
-> Kelompok
pertama, adalah mereka yang bergulat di dunia perangkat lunak
(software),
baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi.
Pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini adalah Sistem Analis, Programmer,
Web designer, Web Programmer, dan lain-lain.
-> Kelompok
kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).
Pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini adalah Technical engineer,
Networking Enginneer, dan lain-lain.
-> Kelompok
ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi.
Pekerjaan yang termasuk dalam kelompok ini adalah EDP Operator, System
Administrator, MIS Director, dan lain-lain.
-> Kelompok
keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi
informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokan
kerja di berbagai sektor di industri di teknologi informasi.
Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk melakukan standarisasi sebuah
profesi. Sertifikasi merupakan lambang dari sebuah profesionalisme. Beberapa
alasan tentang pentingnya sertifikasi untuk profesional di bidang teknologi
informasi, antara lain bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan
di beidang TI membutuhkan expertise, dan profesi d bidang teknologi informasi
dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa, dan bisnis jasa bersifat
kepercayaan. Adapun beberapa manfaat yang bisa diperoleh dengan melakukan
sertifikasi antara lain, Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang
lebih profesional, Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu
terhadap sebuah profesi, Pengakuan dari organisasi profesi sejenis (benchmarking),
baik pada tingkat regional maupun internasional. Membuka akses lapangan
pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional. Dan memperoleh
peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang
diberlakukan. Standarisasi dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan-badan
resmi yang ditunjuk pemerintah atau dilakukan juga oleh industri secara
langsung atau yang sering disebut vendor sertification. Jenis
sertifikasi yang berkembang saat ini mengarah pada dua klasifikasi sertifikasi,
yaitu sertifikasi berorientasi produk dan sertifikasi berorientasi pada jenis
pekerjaan. Sertifikasi berorientasi produk antara lain, Sertifikasi Microsoft,
yang berlabel Microsoft Certified Professional (MCP), Sertifikasi Oracle,
Sertifikasi CISCO, Sertifikasi Novell, dan sebagainya. Sertifikasi yang
berorientasi pada profesi antara lain diselenggarakan oleh Institude for
Certification of Computing Professionals.